Selasa, 26 Mei 2009

Pengunjung Waterpark Pagaruyung, Tewas Tenggelam

Pagaruyung Waterpark telah dibuka untuk umum, pada hari minggu, tanggal 24 Mei 2009 dan acara peresmiannya pada tanggal 15 Juni 2009 oleh Bupati Tanah Datar yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Barat.

Objek pemandian yang baru saja dioperasikan ini telah memakan korban jiwa. Satu tewas, satu orang lannya kini dirawat di rumah sakit, setelah tenggelam di kolam renang Waterpark Pagaruyung Hotel Pagaruyung Dua, di Kampung Baru Batusangkar, Minggu (24/5).

Kapolres Tanah Datar melalui Kapolsek Limo Kaum, AKP Desfami Erianyo yang dihubungi tadi malam membenarkan kejadian ini. Ia menyebut bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.
Menurutnya, ada dua korban anak-anak, satu orang tewas di lokasi dan satunya lagi dirawat di RSUD Tanah Datar.
Kapolsek yang didampingi Kasat Reskrim AKP Indra Rusdi, SH, mengatakan, dua korban merupakan pengunjung, yang mandi-mandi, yakni Dio Pratama, 10, warga Bukit Siangok, Nagari Rambatan dan Arif, 10, warga Malana Ponco, Batusangkar.
Dio meninggal di TKP karena tenggelam, sedangkan Arif yang dirawat sebelumnya juga tenggelam, namun jiwanya berhasil diselamatkan.

Hasil penyelidikan sementara, kolam tempat tewasnya Dio adalah kolam yang diperuntukkan bagi pengunjung dewasa dengan kedalaman 1,75 meter dan luas sekitar 15 x 15 meter, sementara kolam khusus anak-anak berada di samping kolam dewasa.
Meski tidak diperuntukkan bagi anak-anak, namun pengelola tidak memberi tanda atau pengumuman yang memberi peringatan kepada anak-anak.
Data yang diperoleh, pada hari pertama tercatat sekitar 1.700
pengunjung di lokasi pemandian itu. Setiap pengunjung dikenakan pungutan tanda masuk.
Diduga, akibat banyaknya pengunjung pengamanan kurang terkendali.
Untuk penyidikan tewasnya pengunjung, Polres Tanah Datar telah memanggil tiga pengelola tadi malam untuk dimintai keterangan. Polisi kemarin langsung menutup lokasi pemandian dan kolam diberi garis polisi. Menurut polisi, objek pemandian itu tidak memiliki izin keramaian.


sumber : singgalang