Jakarta, (tvOne)
Gagal meraih sesuatu dapat memicu depresi pada diri seseorang. Pun ketika seorang calon anggota legislatif gagal meraih kursi dewan.
Data Departemen Kesehatan menyebut, sebanyak 7.376 calon anggota legislatif berpotensi terkena gangguan jiwa berat alias gila. Sebanyak 49 caleg DPR RI, 496 caleg provinsi, 4 caleg DPD, dan 6.827 caleg kabupaten atau kota.
Sedangkan sebanyak 182.867 caleg berpotensi mengalami gangguan jiwa ringan. Sebanyak 1.246 caleg DPR, 12.312 caleg provinsi, 111 caleg DPD, dan 169.198 caleg kabupaten atau kota.
Angka itu dihitung berdasar dua variabel rata-rata yang muncul dari hasil riset Departemen Kesehatan tahun 2007. Jumlah caleg yang tersingkir dikalikan variabel rata-ratanya, yaitu gangguan jiwa ringan sebesar 11,4 persen dan gangguan jiwa berat 0,46 persen.
"Kalau jumlah riilnya yang gila kami belum terima laporannya," kata Dirjen Dinas Pelayanan Medis Departemen Kesehatan, Aminullah, Jumat 17 April 2009.
Di sejumlah daerah, caleg yang mengalami gangguan jiwa akibat kalah dalam pemilu mulai bermunculan. Bahkan banyak di antaranya yang nekat mengakhiri hidup dengan bunuh diri.(VIVAnews.com)